BRTI: Kemenperin Harus Turun Tangan Cegah Maraknya Cloning IMEI

Jakarta, Selular.ID – Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Selular pada Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi belum ditandatangani, kini muncul kekhawatiran mengenai penggunaan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ‘zombie’ pada perangkat telekomunikasi yang beredar di masyarakat. IMEI zombie adalah perangkat telekomunikasi yang menggunakan IMEI dari perangkat bekas yang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi.

Ian Joseph Matheus Edward, Pengamat Telekomunikasi melihat fenomena perangkat telekomunikasi yang menggunakan IMEI bekas bukan suatu yang baru. Bahkan menurut Ian saat ini dengan software yang ada di Google Play Store, HP yang baru dan aktif pun bisa di cloning dengan mudah.

“Gampang jika mau cloning IMEI Tinggal download di Google Play Store. Bahkan smartphone yang masih aktif pun kita bisa cloning dengan mudah hanya dengan modal mengetahui IMEI dari kardus smartphone. Itu programnya namanya IMEI generator. IMEI sesungguhnya merupakan software yang dilekatkan di hardware. Sama seperti mobil yang diberi plat nomor. IMEI bukan nomor rangka atau mesin ya,” terang Ian.

Sejatinya IMEI memang nomor yang unik yang disematkan diperangkat telekomunikasi melalui software. Vendor handset mendapatkan IMEI dengan nomor unik tersebut dari GSMA (Global System for Mobile Communications Association). Namun seiring dengan kemajuan teknologi IT, perangkat yang sudah mati, IMEI-nya bisa dipergunakan lagi untuk beberapa handset.

Dengan banyaknya software cloning dan perangkat yang menggunakan IMEI zombie, Ian pesimis regulasi blokir IMEI untuk perangkat telekomunikasi ilegal tersebut tidak akan efektif. Justru jika pemerintah tetap bersikukuh ingin menjalankan regulasi tersebut, Ian memastikan akan terjadi kegaduhan yang luar biasa di masyarakat.

Baca juga: 10 Masukan ATSI Soal Regulasi IMEI

“Ketika masyarakat awam membeli perangkat telekomunikasi dan mereka tidak tau kalau perangkatnya tersebut menggunakan IMEI zombie atau cloning lalu diblokir oleh pemerintah, pasti akan terjadi kegaduhan,” ujar Ian.

Banyaknya smartphone yang beredar di Indonesia dengan menggunakan IMEI cloning diamini oleh Agung Harsoyo, Komisioner BRTI. BRTI menerima informasi ada IMEI yang aktif pada saat yang bersamaan di beberapa perangkat telekomunikasi. Dengan adanya beberapa perangkat yang aktif pada saat yang bersamaan dengan satu IMEI, menunjukkan bahwa perangkat telekomunikasi tersebut menggunakan IMEI cloning.

Saat ini BRTI beserta Kominfo melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos dan Informatika ingin agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat bertindak aktif. Ketika ditemukan banyak perangkat telekomunikasi yang menggunkana IMEI cloning, maka Kemenperin dapat memanggil vendor smartphone tersebut. Seharusnya Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI bisa meminta agar Kemenperin bisa minta kepada vendor smartphone di global untuk melakukan lock IMEI di satu perangkat saja.

“Jadi yang dikenakan sanksi harusnya vendornya bukan masyarakat. Karena vendor memiliki tanggung jawab untuk melakukan lock IMEI di perangkat. Sama seperti kartu kredit yang menggunakan chip. Harusnya vendor handset bisa melakukan seperti itu tanpa bisa di-cloning. Itu tugas pak Hadiyana dan Kemenperin,”terang Agung.

Selain Kemenperin, menurut Agung seharusnya Kementrian Perdagangan dapat bertindak aktif dalam membantu menekan peredaran perangkat telekomunikasi ilegal. Misalnya membuat sertifikasi terhadap toko-toko penjual perangkat telekomunikasi. Tujuannya agar masyarakat tau dimana membeli HP yang legal. Sehingga masyarakat juga diedukasi untuk membeli smartphone yang legal.

“Jadi pasca post border, seluruh kementrian baik itu Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Keuangan dapat melakukan pencegahan terhadap masuknya perangkat telekomunikasi ilegal. Ketika kementrian tersebut telah melakukan tugasnya, Kominfo sebagai penjaga gawang terakhir dalam menekan masuknya perangkat telekomunikasi ilegal. Jadi bukan Kominfo dan operator telekomunikasi yang di depan,”pungkas Agung.

The post BRTI: Kemenperin Harus Turun Tangan Cegah Maraknya Cloning IMEI appeared first on Selular.ID.

Komentar